Prosesi pengundian kemudian dimulai dengan pencabutan nomor antrian yang terdiri dari 15 angka.
Calon yang mendapatkan angka paling kecil akan mencabut nomor urut paling pertama.
Pencabutan nomor antrian oleh calon wakil wali kota, setelah baru dilakukan pencabutan nomor urut oleh calon Wali Kota Baubau.
Gemuruh riuh di Kantor KPU Baubau dari simpatisan yang bereforia dengan nomor yang telah didapatkan 5 pasangan calon.
Lima paslon kemudian menunggu berita acara penetapan yang diselingi uforia pasangan calon bersama simpatisan.
Rapat pleno tertutup pengundian dan penetapan nomor urut tersebut ditutup pukul 17.23 wita.
Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, mengatakan, selanjutanya akan dilaksanakan deklarasi Pilkada Damai 2024, Selasa (24/09/2024).
"Akan dilaksanakan deklarasi Pilkada Damai di Lapangan Lembah Hijau," katanya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)