TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini kronologi seorang nelayan asal Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe ditangkap polisi.
Pria berinial AN (43) berasal dari Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena menyimpan bom ikan.
AN ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra saat patroli di Perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kamis (5/9/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Pakai Bom Tangkap Ikan, Nelayan di Kecamatan Soropia Konawe Ditangkap Polda Sultra
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, Kompol Tendri mengatakan pelaku ditangkap bersama barang bukti saat menangkap ikan menggunakan bom.
“Pelaku mengakui merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya,” kata Kompol Tendri saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Minggu (8/9/2024).
Pelaku juga rencana menggunakan bom ikan di Perairan Sapa Jambe, Soropia, Kabupaten konawe.
Baca juga: Hindari Pengendara Roda Dua, Mobil Truk di Kolaka Sulawesi Tenggara Kecelakaan hinggaTerbalik
“Pelaku mengaku berencana menggunakan bom untuk menangkap ikan di Perairan Sapa Jambe,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk, satu buah jaring dan satu buah jerigen tempat bom ikan,” ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)