Nelayan Soropia Ditangkap Polda Sultra
BREAKING NEWS Pakai Bom Tangkap Ikan, Nelayan di Kecamatan Soropia Konawe Ditangkap Polda Sultra
Nelayan asal Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, pada Kamis (5/9/2024) lalu.
Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang nelayan asal Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi.
Nelayan tersebut ditangkap Polda Sultra, usai menyimpan bahan peledak. Digunakan untuk menangkap ikan.
Informasi diterima TribunnewsSultra.com, Minggu (8/9/2024), pelaku di tangkap Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, melalui Kasi Sidik AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Ia mengungkapkan kalau pelaku membuat atau merakit sendiri bahan peledak ini.
Baca juga: Hindari Pengendara Roda Dua, Mobil Truk di Kolaka Sulawesi Tenggara Kecelakaan hinggaTerbalik
“Pelaku ditangkap di perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Konawe, pada Kamis (5/9/2024) lalu,” katanya saat di konfirmasi.
Pelaku berinisial AN (43) diamankan, saat Polairud Polda Sultra sedang patroli rutin.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak."
"Lalu dua buah dopis, satu potong obat nyamuk, satu buah jaring, dan satu buah jerigen tempat bom ikan,” jelasnya.
Pelaku AN, saat ini diamankan Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.