Pilkada Kendari

5 Calon Wali Kota Kendari, Wakil, Suara Sah Partai Pengusung di Pilkada 2024, Jadwal Pendaftaran KPU

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut 5 pasangan calon Wali Kota Kendari dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Kendari serta suara sah partai pengusung di Pilkada 2024. Simak pula jadwal pendaftaran masing-masing pasangan calon (paslon) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendari 2024. Mereka yakni pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu (AJP Asli), Siska Karina Imran dan Sudirman (SKI-Sudirman), Sitya Giona Nur Alam dan Subhan (Giona-Subhan), Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin, serta Abdul Rasak dan Afdhal.

Pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman dijadwalkan menjadi Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kendari pertama mendaftar di kantor KPU Kendari, Kamis (29/08/2024) pukul 09.00 wita.

SKI-Sudirman pun sudah mengoordinasikan jadwal pendaftarannya secara tertulis ke KPU.    

“Sudah masuk secara tertulis dari bakal pasangan Siska-Sudirman, itu ingin mendaftar tanggal 29 pukul 09.00 wita,” kata Ketua KPU Kendari, Jumwah Shaleh, pada Selasa (27/8/2024).

SKI-Sudirman diusung Partai Nasdem yang memiliki perolehan 27.659 suara sah (5 kursi DPRD Kendari).

Selain itu, parpol non kursi yakni Partai Gelora sebanyak 907 suara sah dan Partai Hanura 271 suara sah.

Teranyar, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan 316 suara, Partai Ummat 571 suara, dan Partai Bulan Bintang (PBB) 3.198 suara.

Baca juga: Jor-joran Artis di Deklarasi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Cawagub Sultra 2024, Jadwal Daftar

Pasangan ini mendapat dukungan total 32.922 suara sah atau sudah lebih 13.557 suara dari syarat minimalnya yakni 19.365 suara sah.

Rasak-Afdhal

Pasangan Abdul Rasak dan Afdhal memastikan maju pasangan Cawali-Cawawali Kendari setelah mengantongi rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Perindo.

PAN memiliki perolehan 21.782 suara sah, sementara Perindo sebanyak 9.547 suara sah berdasarkan hasil Pileg 2024.

Total akumulasinya 31.329 suara sah atau sudah lebih 11.964 suara dari ambang batas minimal pencalonan yakni 19.365 suara sah.

Rasak-Afdhal pun disambut ribuan pendukung saat pulang ke Kendari dengan membawa rekomendasi 2 partai ini, Rabu (28/08/2024).

Pasangan inipun dijadwalkan mendaftar ke kantor KPU Kota Kendari pada Kamis (29/08/2024) pukul 20.00 wita.

Berikut ini jadwal pendaftaran lima calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari seluruh pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar kompak pada hari yang bersamaan. Mereka yang berkontestasi akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari pada hari terakhir pendaftaran maju Pilwali 2024. (Kolase TribunnewsSultra.com)

“Melalui telepon, Pak Rasak mengonfirmasi akan mendaftar tanggal 29 (Agustus) pukul 2 siang,” kata Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, Selasa (27/08/2024).

AJP Asli

Halaman
123