TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini sosok anak penyanyi Machicha Mochtar yang ditangkap saat demo kawal putusan MK.
Sang anak bernama Iqbal Ramadhan itu merupakan pengacara muda yang saat ini juga bertugas sebagai asisten di Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta.
Machicha Mochtar sempat kaget tak mendapat kabar anaknya beberapa saat.
Namun, ia pun mengetahui jika sang anak ditangkap.
Seperti diketahui, sejumlah massa aksi ditangkap pihak kepolisian saat melakukan demonstrasi kawal putusan MK yang diduga dianulir Baleg DPR RI.
Rerata massa aksi ini pun beragam dari berbagai kalangan.
Baca juga: BREAKING NEWS Kawal Putusan MK, Aliansi Mahasiswa dan Jurnalis Sulawesi Tenggara Demo di DPRD Sultra
Mulai dari mahasiswa, masyarakat, influencer, hingga artis tanah air.
Dan ternyata, anak salah satu penyanyi ternama juga ikut unjuk rasa di DPR, Senayan, Kamis (22/8/2024).
Machicha Mochtar mengabarkan melalui unggahan Instagramnya bahwa sang anak pun turut ditangkap.
"Mohon doanya u anak sy Muh Iqbal Ramadhan yg di tangkap saat demo hari ini..," tulisnya pada unggahan akun Instagram @machicamochtar70.
Ia mengunggah sebuah postingan berita Kompas.com yang mengabarkan anaknya ditangkap.
Dilansir dari Tribunnews.com, Machicha Mochtar sempat kaget karena anaknya tak kunjung pulang.
Ia merasa khawatir dan takut anaknya hilang.
Bahkan ia pun tak mengetahui kondisi terkini sang putra satu-satunya itu.
Machicha Mochtar lemas hingga tak bisa tidur memikirkan anak satu-satunya itu.
Ia pun mengetahui jika sang anak ditahan pihak kepolisian.
"Sebenarnya ini buat saya sangat memprihatinkan karena saya sebagai seorang ibu, dan Iqbal anak saya satu satunya laki laki, kemudian saya dengar dia ditahan badan saya lemas rasanya gak karuan," kata Machicha dalam jumpa pers di kediamannya kawasan Bintaro, Jumat (23/8/2024).
"Ini saya belum tidur, namanya seorang ibu," lanjutnya.
Keberadaan Iqbal pun tengah dicari oleh rekan-rekannya yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dengan demikian Machicha Mochtar hanya bisa menunggu kabar terbaru dari teman sang anak.
"Sampai detik ini saya belum tahu keberadaannya bagaimana," ujarnya.
Baca juga: Fakta Rapat Paripurna RUU Pilkada Batal, Cuitan Sufmi Dasco di X, Putusan MK Tak Jadi Direvisi
Diberitakan sebelumnya, anak penyanyi Machicha Mochtar diduga diamankan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkap oleh Machicha Mochtar dalam laman Instagram miliknya.
Machicha Mochtar mengunggah tangkap layar berita yang menyebut sang anak, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi pada Kamis (22/8/2024).
"Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan dan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen disebut ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di kompleks DPR RI," tulis berita yang diunggah Machicha.
Machicha kemudian hanya meminta doa untuk keselamatan sang anak. Dimana Iqbal diduga ditangkap sejak Kamis (22/8/2024).
"Mohon doanya untuk anak saya Muh Iqbal Ramadhan yang ditangkap saat demo hari ini," kata Machicha dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (23/8/2024).
Untuk diketahui, Iqbal Ramadhan adalah anak penyanyi lawas ternama Machicha Mochtar.
Ia merupakan seorang pengacara muda.
Pada 2023 lalu, Iqbal Ramadhan menjalani sumpah advocad di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin Otto Hasibuan.
159 Demonstran Ditangkap
Aksi unjuk rasa berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, para akademisi hingga figur publik berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).
Mereka punya tujuan sama yakni mengkritik keras revisi UU Pilkada kilat oleh wakil rakyat, hingga perencanaan pengesahan.
Aksi ini diwarnai pembobolan pagar Gedung DPR baik pada sisi samping maupun depan.
Aparat juga melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa, hingga tindakan represif aparat terhadap massa yang masuk ke dalam Gedung DPR.
Berdasarkan laporan YLBHI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ada 159 peserta aksi yang ditangkap Polda Metro Jaya.
Komnas HAM pun meminta Polda Metro Jaya membebaskan semua peserta aksi yang ditangkap dan ditahan.
Sebab aksi unjuk rasa merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum.
Komnas HAM pun meminta penyelenggara negara, aparat hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang mungkin kembali berlangsung pada hari-hari ke depan atas dasar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat serta berekspresi.
Polda Metro Jaya mengklaim tak ada massa pendemo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/4/2024) yang ditangkap pihaknya.
Diketahui, aksi demo tersebut berujung ricuh karena massa pendemo belum membubarkan diri hingga malam hari.(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)