TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aliansi Mahasiswa dan aliansi jurnalis Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sultra, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Jumat (23/8/2024), aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar DPR menghentikan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada.
Termasuk menuntut agar KPU RI segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024.
Mereka juga meminta DPR RI patuh dan tunduk kepada putusan MK.
Ketua BEM Universitas Halu Oleo, Defrian mengatakan aksi tersebut merupakan aksi solidaritas untuk mengawal putusan MK.
“Aksi ini sebagai bentuk pengawalan kami sebagai mahasiswa sampai tanggal 27 karena diselang waktu ini jangan sampai ada tindakan-tindakan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Ia juga mengatakan pihaknya akan melakukan aksi, tidak hanya di DPRD Provinsi saja tetapi juga kepada KPU Sultra.
“Kami juga akan bertandang ke KPU agar segera melakukan percepatan pembentukan PKPU,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Nursadah mengatakan aksi unjuk rasa tersebut adalah upaya untuk melawan penindasan, kesewenang-wenangan para pemimpin negara.
Baca juga: Viral 2 Anggota DPR Dilempari Botol hingga Diteriaki Pengkhianat saat Aksi Demo Kawal Putusan MK
“Yang perlu kami tegaskan semangat kami hari ini turun ke jalan bersama-sama kawan-kawan mahasiswa adalah upaya melawan oligarki,” katanya.
Ia juga menjelaskan seharusnya DPR mengawal dan mengikuti putusan MK tersebut, bukan merevisi dan mengesahkan RUU Pilkada yang justru merugikan masyarakat.
“Karena ini bentuk kegelisahan kami sebagai warga negara yang semakin hari diperlihatkan kezaliman penguasa-penguasa kita, jadi ini harus kita lawan jangan biarkan ini terus terjadi,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)