Video Viral

Video Viral Audrey Davis Anak David Naif Dijual di Telegram dan X, 2 Pelaku Penyebaran Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 Berikut ini kasus video viral Audrey Davis (AD), anak musisi David Bayu atau yang dikenal David Naif ternyata dijual hingga di Telegram dan X (dulu Twitter).  Sejauh ini pihak kepolisian terus mengusut mengenai sosok pelaku penyebaran.  Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan hingga dua orang pelaku yang diduga menyebarkan konten video viral Audrey Davis.  Sontak saja kasus inipun viral di media sosial, terlebih menyeret anak musisi ternama. 

Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu.

Bila pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video syur secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran).

Selanjutnya, tersangka JE mengunggah konten video pornografi mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou.

JE tidak memperjualbelikan, namun mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)