PDIP memiliki enam kursi DPRD Sultra, Demokrat empat kursi, dan PKB tiga kursi, dengan demikian totalnya 13 kursi atau sudah sudah lebih empat kursi dari syarat minimalnya.
Sementara, Tina Nur Alam sebelumnya menerima surat instruksi DPP Golkar sebagai bakal calon Gubernur Sultra 2024.
Salah satu poinnya, menginstruksikannya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan parpol lain untuk mencari calon wakil gubernur.
Tina sudah mengantongi dukungan Partai NasDem yang memiliki enam kursi disusul PKS dengan tiga kursi dan Golkar enam kursi DPRD provinsi.
Baca juga: Wa Ode Nurhayati Ngaku Tak Cocok Jadi 02 di Pilkada Sultra, Sebut Sempat Diajak Tim ASR dan Ruksamin
Dukungan 15 kursi sudah lebih enam kursi dari syarat minimal paslon usungan parpol atau gabungan parpol di Pilkada Sultra 2024.
Meski demikian, kepastian dukungan resmi parpol di Pilkada 2024 baru akan dibuktikan dengan formulir B1.KWK Parpol saat paslon mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)