Kasus Penipuan Online di Kolaka

Identitas Pelaku Penipuan Online di Kolaka Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Asal Medan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap identitas para pelaku penipuan online di wilayah hukumnya. Hal tersebut diungkap melalui konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, pada Minggu (14/7/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap identitas para pelaku penipuan online di wilayah hukumnya.

Hal tersebut diungkap melalui konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, pada Minggu (14/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Aziz membeberkan identitas para pelaku yang terlibat dalam penipuan online tersebut.

Sebanyak tiga orang pemegang atau penampung hasil penipuan online berinisial JY, K, dan T.

Sementara, pelaku utama berinisial BP yang kini masih ditahan di Rutan Kelas 1 Kota Medan.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ungkap Kasus Penipuan Online di Kolaka Sultra yang Dilakukan Napi Rutan Medan

Kemudian, pelaku yang mengendalikan 31 handphone rekening online aktif yakni berinisial Y.

AKP Abdul Aziz menuturkan seluruh pelaku berasal dari Kota Medan, sedangkan korban inisial OB dari Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

"Y tidak meretas rekening hanya membeli dari masyarakat seharga Rp100 ribu," ujar AKP Abdul Aziz, pada Minggu sore.

"Lalu rekening digunakan untuk transaksi penipuan agar tidak ketahuan siapa pelaku, karena menggunakan rekening asli, hingga menyulitkan kepolisian," lanjutnya.

Ia menuturkan penipuan online ini dengan meretas akun Facebook rekan dekat korban lalu berkomunikasi menyakinkan korban bahwa peretas akun Facebook tersebut merupakan temannya.

Baca juga: Remaja di Kendari Sulawesi Tenggara Diciduk Warga Usai Tipu Agen BRILink, Modus Top Up Uang

"Adapun penipuan dilakukan mulai bulan April setelah bulan puasa, ketiganya mengakui tidak mengetahui apa-apa hanya disuruh oleh BP," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)