Genangan banjir diperkirakan setinggi 30 centimeter hingga sampai 50 centimeter dari permukaan tanah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konut Ruksamin menetapkan Konut darurat bencana banjir dan angin puting beliung.
Penetapan status tersebut seiring tingginya curah hujan yang melanda daerah tersebut sepekan terakhir ini.
Keputusan itu ditetapkan melalui pertemuan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konut bersama Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB RI.
Pertemuan berlangsung di gedung BNPB Jakarta dan diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara virtual melalui Zoom Meeting.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)