Sultra Memilih

694 Pantarlih di Konawe Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Masyarakat Wajib Siapkan KTP dan KK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 694 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih se-Kabupaten Konawe dilantik hari ini, Senin (24/6/2024). Agenda pelantikan tersebut dilaksanakan setiap kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan setempat.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak 694 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih se-Kabupaten Konawe dilantik hari ini, Senin (24/6/2024).

Agenda pelantikan tersebut dilaksanakan setiap kecamatan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan setempat.

"Jadi untuk pelantikan Pantarlih dilaksanakan oleh Ketua PPS di Kelurahan atau Desa masing-masing," ungkap Ketua Divisi (Kadiv) Data dan Informasi KPU Konawe, Haldin Sam Liambo.

Usai dilantik, 694 Pantarlih yang bertugas di 461 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Konawe tersebut, mulai melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk Pilkada 2024.

"Setelah dilantik, seluruh petugas Pantarlih menggelar apel siaga pemutakhiran data pemilih, dan mengikuti bimtek coklit," ujarnya.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Petugas Pantarlih, Jadwal Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Kendari Sultra

"Setelah itu baru mereka melakukan coklit simbolis di Pemerintah Desa/Kelurahan, sekaligus koordinasi bahwa mereka ini petugas Pantarlih," tambahnya

Ia mengatakan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, Haldin mengatakan pelaksanaan coklit data pemilih di tiap Desa/Kelurahan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

"Terhitung hari ini sampai dengan 24 Juli 2024, akan dilakukan coklit di seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten Konawe," ujarnya.

"Kami harap dalam proses coklit yang dilakukan petugas, tiap keluarga turut berpartisipasi dengan menyiapkan dokumen kependudukannya seperti, KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) saat petugas datang ke rumah," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)