Video Viral Buton Selatan

Tanggapan Ketua DPD PDIP Sultra Soal Video Viral Caleg DPRD Busel dari PDIP Lakukan Aksi Tak Senonoh

Ini tanggapan Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas terkait video viralnya caleg DPRD Buton Selatan (Busel) dari PDIP

|
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini tanggapan Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas terkait video viralnya caleg DPRD Buton Selatan (Busel) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

Dalam video viral berdurasi 8 detik tersebut, sosok Caleg ini melakukan panggilan video call tak senonoh dalam kondisi tanpa busana dengan memegang bagian sensitifnya.

Video viral ini juga dibenarkan Wakil Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara, Agus Sanaa, bahwa sosok dalam video tersebut merupakan caleg dari PDIP berinisial HJ.

Baca juga: Geger Video Viral Calon Anggota DPRD Buton Selatan Terpilih, PDIP Sultra Sebut Korban Pemerasan

Pihaknya pun sudah mengonfirmasi kepada yang bersangkutan sekaitan video yang viral tersebut.

Berdasarkan keterangan HJ, dia menjadi korban dugaan pemerasan dengan modus VCS bersama seorang wanita.

“Peristiwa tersebut terjadi di tahun 2023 sebelum Pemilu (Pemilihan Umum),” jelas Agus.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas saat dimintai keterangan awak media mengatakan dirinya belum menerima informasi adanya video viral tersebut.

Namun, jika sosok dalam video viral tersebut terbukti melakukannya, maka pihaknya akan langsung mendiskualifikasi caleg tersebut dari kader PDIP.

“Kita partai yang menghargai hal-hal kemanusiaan, dan kita harus menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar dan bertentangan dengan agama,” jelasnya usai menjadi narasumber di Leaders Talk, Kamis (30/5/2024).(*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved