Ia mengaku membaca berita tersebut dua hari setelah ditetapkannya Yuliadin dan Caleg-caleg lainnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
"Beberapa hari setelah itu kami melakukan rapat internal untuk menelusuri kebenaran dari berita tersebut," kata Rahmatia.
Ketua Majelis dalam sidang ini adalah Ratna Dewi Pettalolo. Ia didampingi oleh dua Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sultra, yaitu Ali Hadara (unsur Masyarakat) dan Bahari (unsur Bawaslu). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)