Sultra Memilih

Lukman Abunawas dan Haliana Diberi Surat Tugas DPP PDIP, Bakal Calon Gubernur Sultra-Bupati Wakatobi

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) memberikan surat tugas untuk dua kandidat bakal calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Surat tugas itu, untuk Lukman Abunawas sebagai bakal calon Gubernur Sultra. Sementara Haliana diberi surat tugas untuk bakal calon Bupati Wakatobi di Pilkada 2024.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) memberikan surat tugas untuk dua kandidat bakal calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Surat tugas itu, untuk Lukman Abunawas sebagai bakal calon Gubernur Sultra.

Mantan Wakil Gubernur Sultra ini mempersiapkan diri untuk maju di Pilgub 2024.

Sementara Haliana diberi surat tugas untuk bakal calon Bupati Wakatobi di Pilkada 2024.

Haliana saat ini menjabat Bupati Wakatobi dan mempersiapkan diri maju untuk periode kedua.

Baca juga: Langkah KPU Muna Sultra Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Target 80 Persen Lebih

Adanya surat tugas DPP PDIP tersebut dibenarkan Sekretaris DPD PDIP Sultra, Hasrat Haji Nabi.

"Itu baru surat tugas, masih on progres menuju rekom," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (31/5/2024).

Hasrat mengatakan, SK DPP PDIP untuk nama-nama bakal calon kepala daerah di seluruh daerah termasuk Sulawesi Tenggata sudah dikeluarkan pada Kamis (30/5/2024) setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta.

Surat tugas untuk kader yang maju di Pilkada tersebut, kata Hasrat, untuk daerah yang punya prestasi peningkatan jumlah kursi di atas 20 persen pada Pileg 2024.

Karena hasil kinerja DPD PDIP Sultra jumlah kursi di DPRD menjadi enam dari sebelumnya lima kursi di Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: DPT Pilkada 2024 Dipastikan Bertambah, KPU Kendari Bakal Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Apalagi di Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi dan DPR RI, PDIP Sultra meraih 81 kursi, bertambah jika dibandingkan dari 2019 sebanyak 68 kursi.

"Kalau PDIP Sultra saat Pileg kenaikan tidak mencapai 20 persen karena dari lima kursi naik enam kursi. Jadi naik drastis, sehingga kadernya diganjar surat tugas itu," lanjut Anggota DPRD Sultra ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)