CPNS dan PPPK 2024

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2024 di Instansi Berikut, Lengkap Cara Buat Akun di SSCASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka.

Ada sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah dalam merekrut calon pegawainya.

Salah satunya adalah syarat pendidikan, yang kebanyakan memakai standar minimal lulusan S1.

Namun ada juga yang membuka syarat untuk lulusan SMA/SMK.

Sejumlah instansi menerapkan syarat pendidikan lulusan SMA/SMK untuk beberapa posisi.

Seperti perekrutan CPNS 2024 ini, pemerintah juga membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK.

Meskipun kuotanya tidak sebanyak fomasi untuk lulusan baru atau Fresh Graduate.

Baca juga: Intip Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Konawe dan Konawe Selatan, Rekrutmen Segera Dibuka Juni

Perekrutan CPNS ini sendiri mengalami kemunduran jadwal hingga rencananya akan dibuka pada Juni atau Juli tahun ini.

“Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, Kamis (9/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Anas juga menyampaikan terdapat 1.289.824 formasi CASN 2024, terbagi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Anas mengungkapkan, saat ini sudah ada 602 instansi pemerintah yang telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan data tahun 2023, berikut instansi yang membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA/SMK sederajat:

1. Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Intelijen Negara membuka kuota lowongan CASN pada tahun lalu bagi lulusan SMA sederajat. Formasi yang dibuka, yakni asisten penata kelola intelijen.

Baca juga: Rincian Kuota CPNS dan PPPK 2024 Bawaslu Lokasi Penempatan Empat Daerah Otonomi Baru, Cek Disini!

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Halaman
123