TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Simak berikut bacaan dzikir dan doa yang dapat dibaca saat pelepasan calon jemaah haji Indonesia.
Diketahui calon jemaah haji Indonesia 2024 telah dijadwalkan keberangkatannya ke Arab Saudi, untuk kloter pertama telah berangkat sejak 12 Mei 2024 lalu.
Sementara calon jemaah haji Sulawesi Tenggara dijadwalkan akan berangkat ke Embarkasi Makassar terlebih dahulu mulai 30 Mei hingga 4 Juni 2024 mendatang.
Diketahui jemaah haji Sulawesi Tenggara sebanyak 2.114 orang yang terbagi dalam 5 kloter, yakni kloter 28, 29, 31, 33 dan 35.
Kemudian dari Embarkasi Makassar jemaah haji Sulawesi Tenggara ini akan diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 1-6 Juni 2024.
Sebelum keberangkatan jemaah haji, biasanya akan ada seremonial pelepasan jemaah haji yang diselenggarakan di masing-masing kabupaten, kota maupun embarkasi.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomoor 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Baca juga: XL Axiata Luncurkan Kartu Perdana Khusus Haji Lancar Komunikasi di Tanah Suci, Rp345 Ribu Kuota 20GB
Seremonial pelepasan keberangkatan jemaah haji tidak berlangsung lama atau dibatasi hanya maksimal 30 menit.
Mengingat peserta jemaah haji Indonesia tahun ini banyak yang sudah lanjut usia atau lansia.
Maka dari itu, sebelum memulai perjalanan para jemaah haji dapat membaca doa sebelum bepergian.
Selain berdoa sebelum memulai perjalanan, adapula amalan yang perlu dilakukan para jemaah haji.
Melansir Tribunnews.com, amalan yang dapat dilakukan jemaah haji sebelum memulai perjalanan di antaranya, mengerjakan salat Safar sebanyak dua rakaat.
Sesudah bacaan surat Al-Fatihah, pada rakaat pertama dibaca surah Al-Kafirun, dan pada rakaat kedua dibaca surat Al-Ikhlas.
Kemudian, kedua, sebelum berpamitan kepada orang-orang yang berada di dekatnya, hendaknya calon jemaah haji berdzikir dan berdoa dengan harapan diberikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.
Dzikir dan doa tersebut, dapat dilakukan oleh calon haji yang bersangkutan maupun dipandu oleh tokoh agama yang diundang.