DPW Partai NasDem Sultra, kata Tahir, tidak menganggap penyampaian aspirasi itu sebagai hal negatif, tetapi tetap meminta semua pihak menghormati keputusan organisasi.
“Saya tadi mengunjungi kantor sebelum menuju bandara. Masih ada beberapa orang di sana, staf dan aparat,” katanya.
“Kami di DPW tidak menganggap ini sesuatu yang negatif, dan teman-teman juga kita berharap bisa memahami aspek konstitusi kita hingga adanya SK terbaru yang secara otomatis kepengurusan kemarin-kemarin juga tidak berlaku lagi,” lanjutnya.
Tahir juga mengatakan bahwa kepengurusan DPD Partai NasDem Konawe yang dipimpin Mutaqin Siddik adalah kepengurusan yang sah.
“Kepemimpinan Mutaqim Siddiq dan Nasrullah adalah kepengurusan yang sah berdasar keputusan dari DPP yang dikeluarkan 30 April 2024," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)