TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kader Partai NasDem Kabupaten Konawe, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat Sulawesi Tenggara, Kamis (16/5/2024).
Kantor DPW Partai NasDem Sultra berada di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Mereka berunjuk rasa mempertanyakan perombakan atau pemecatan kader secara besar-besaran di internal pengurus Partai NasDem Konawe.
Salah seorang kader, Juswan mengatakan para kader yang tidak lagi dimasukkan di dalam daftar pengurus terbaru, mengutuk keras keputusan sepihak yang diambil DPW Partai NasDem Sultra yang dipimpin Ali Mazi.
Ia menjelaskan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Partai NasDem Konawe, tidak luput dari usulan yang diajukan DPW Partai NasDem Sultra.
“Kami menolak SK pengurus terbaru, ini dengan serta merta pengurus lama dipecat, dan tidak ada alasan pemecatan sama sekali dari partai,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (16/4/2024).
Ia berharap Ketua Umum (Ketum) DPP Partai NasDem Surya Paloh dapat mendengar dan menyikapi aspirasi pengurus lama Partai NasDem Konawe yang menolak adanya SK kepengurusan terbaru periode 2024-2029.
Baca juga: DPW NasDem Sebut Alasan Tina Nur Alam Mundur Caleg Ingin Fokus Pencalonan Gubernur Sulawesi Tenggara
“Kami berharap Ketum Surya Paloh meninjau ulang SK yang dikeluarkan belum lama ini. Sebab ia menilai pengangkatan pengurus baru inprosedural,” ujarnya.
Bahkan, mereka yang masuk dalam daftar kepengurusan baru disebut bukan bagian dari partai yang ikut berjuang selama ini, hingga Partai NasDem menjadi salah satu partai besar di Konawe.
“Mudah-mudahan Pak Surya Paloh yang kami cintai ini mendengar aspirasi kami, karena pergantian ini kami anggap sangat tidak prosedural, biasanya ada hal-hal pertimbangan, tapi ini tidak ada sama sekali pemberitahuan, yang tiba-tiba keluar SK, yang kami nilai ilegal,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir Lakimi mengatakan tak masalah kader menyampaikan aspirasinya.
“Tidak apa-apa kader menyampaikan aspirasinya ke struktur satu tingkat di atasnya. Tidak masalah," katanya.
Tahir menjelaskan terkait tuntutan kader yakni keluarnya Surat Keputusan (SK) baru pengurus DPD Partai NasDem Konawe, itu adalah wewenang DPP.
“Semua unsur agar bisa memahami anatomi organisasi, seperti halnya terkait SK yang baru, itu kewenangan DPP,” jelasnya.
Baca juga: 9 Nama Bakal Calon Gubernur Sultra Diisulkan ke DPP NasDem: Ada Tina Nur Alam dan Lukman Abunawas
Ia mengaku sudah mengunjungi Kantor DPW NasDem Sultra usai aksi penyegelan.
DPW Partai NasDem Sultra, kata Tahir, tidak menganggap penyampaian aspirasi itu sebagai hal negatif, tetapi tetap meminta semua pihak menghormati keputusan organisasi.
“Saya tadi mengunjungi kantor sebelum menuju bandara. Masih ada beberapa orang di sana, staf dan aparat,” katanya.
“Kami di DPW tidak menganggap ini sesuatu yang negatif, dan teman-teman juga kita berharap bisa memahami aspek konstitusi kita hingga adanya SK terbaru yang secara otomatis kepengurusan kemarin-kemarin juga tidak berlaku lagi,” lanjutnya.
Tahir juga mengatakan bahwa kepengurusan DPD Partai NasDem Konawe yang dipimpin Mutaqin Siddik adalah kepengurusan yang sah.
“Kepemimpinan Mutaqim Siddiq dan Nasrullah adalah kepengurusan yang sah berdasar keputusan dari DPP yang dikeluarkan 30 April 2024," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)