TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra pada Selasa (30/4/2024) berujung ricuh.
Ketua Jaringan Komunikasi Hukum Indonesia Risaldi mengatakan pihaknya mempertanyakan kejelasan terkait Surat Penahanan mantan Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Burhanuddin.
Mereka menyuarakan untuk segera menangkap mantan PJ Bupati Bombana itu soal dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci di Buton Utara.
“Kami pastikan ini ada konspirasi, apakah koruptor kita biarkan berkeliaran di Sulawesi Tenggara? tentu tidak,” katanya.
Diketahui surat perintah penahanan dikeluarkan oleh Kejati Sultra pada 13 Oktober 2023 lalu.
Dari pantauan TribunnewsSultra, massa aksi bentrok sampai kejar-kejaran bersama pihak keamanan Kejati Sultra.
Puluhan massa aksi itu terlibat aksi saling dorong dengan pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: 100 Pelaku UMKM di Baubau Sulawesi Tenggara Ikut Pelatihan Fotografi Produk Pakai Smartphone
Aksi saling dorong itu pun terjadi saat massa aksi akan membakar ban di depan gerbang Kejati Sultra.
Terlihat mahasiswa diminta masuk sehingga terjadi saling kejar antara mahasiswa dan oknum pegawai Kejati Sultra.
Aksi protes tersebut lantaran Kejati Sultra tidak melakukan penahanan terhadap Burhanuddin yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci ll.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)