Pedagang di Kendari Demo di DPRD Sultra

DPRD Sulawesi Tenggara Minta Pemkot Kendari Tak Asal Gusur Lapak Pedagang Sebelum Ada Titik Terang

Penulis: Samsul
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta agar Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari tidak menggusur dulu pedagang kuliner di Tugu Religi Sultra.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta agar Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari tidak menggusur dulu pedagang kuliner di Tugu Religi Sultra.

Sebelumnya, para pedagang melakukan aski demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meminta pemerintah agar tidak menggusur lapaknya.

Ketua Asosiasi Pedagang Kawasan Eks MTQ Kota Kendari, Adianto Saputra mengatakan pihaknya berterima kasih atas kebijakan pemerintah.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah karena hari ini mengeluarkan kebijakan yang sangat luar biasa menurut kami,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi Kota Kendari Kembali Unjuk Rasa di DPRD Sultra

Adianto mengatakan sebelumnya Pemkot Kendari telah mengeluarkan surat untuk pembongkaran lapak pedagang dan tahapannya pemutusan listrik.

"Tapi alhamdulillah kita sudah mendengarkan sama-sama ada beberapa poin yang sudah disepakati oleh dewan bahwa tidak ada penggusuran sampai dengan rapat selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra mengatakan rapat dengar pendapat yang digelar hari ini merupakan agenda untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pedagang di Tugu Religi Sultra.

“Jadi memang hari ini kita mengagendakan rapat dengar pendapat bersama stakeholder Kota Kendari maupun Provinsi Sultra, jadi kita mencarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Baca juga: Keluh Pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari Sultra: Pemerintah Mau Kita Kelaparan Kayak Rohingya

Ia berharap agar Pemkot Kendari dan Pemrov Sultra bisa melakukan MoU agar pedagang dan pemerintah dapat berkolaborasi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)