Berita Kendari

UT Kendari Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Hingga 15 Mei 2024, Ini Link, Syarat dan Cara Daftar

Universitas Terbuka atau UT Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Handover
Universitas Terbuka atau UT Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Universitas Terbuka atau UT Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk membentuk generasi baru guru-guru Indonesia. 

Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan dari jurusan pendidikan atau nonpendidikan untuk mendapat sertifikat pendidik.

Pendaftaran PPG Prajabatan di UT Kendari telah dibuka sejak 4 April hingga 15 Mei 2024.

Adapun bidang studi yang dibuka untuk UT Kendari yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Biologi, Fisika, dan Ekonomi.

Selengkapnya syarat dan cara mendaftar PPG Prajabatan di UT Kendari tahun 2024.

Baca juga: OPINI: Internalisasi Kemandirian Siswa Dalam Belajar: Menakar Peran Guru Tumbuhkan Kemandirian Siswa

1. Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV), yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) paling rendah 3,00.

- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, yang diserahkn pada saat lapor diri.

Baca juga: Melalui KBRI Tokyo dan KBRI London, UT LLN Gelar OSMB di Wilayah Jepang, Amerika, Eropa, dan Asia

- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik, yang diserahkan pada saat lapor diri.

- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang diserahkan pada saat lapor diri.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved