TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Asosiasi Pedagang UMKM eks MTQ Kendari melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (16/4/2024).
Aksi tersebut buntut dari adanya surat edaran terkait penertiban pembongkaran lapak yang disebar oleh Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas PUPR Kota Kendari.
Ketua Asosiasi UMKM eks MTQ Kendari, Adianto Saputra mengatakan seharusnya Pemerintah Kota Kendari sebelum melakukan penertiban harus berdialog bersama para pedagang, sehingga ada solusi yang diberikan.
“Paling tidak ada diskusilah, sehingga yang punya lapak kurang lebih 137 (UMKM) ini, bisa punya peganganlah, jangan langsung pembongkaran,” katanya Kepada TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman menindaklanjuti keluhan para pedagang dengan segera melakukan rapat dengar pendapat bersama PJ Wali Kota Kendari dan pedagang yang berada di MTQ.
“Minggu depan di hari Selasa kIta sudah jadwalkan untuk dialog bersama pemerintah kota dan provinsi untuk kita carikan solusi terbaik,” jelasnya.
Baca juga: Kata Saksi Kebakaran Rumah Warga di Bypass Lamokato Kolaka, Sebut Pemilik Pergi Kerja
Menurutnya pembongkaran lapak pedagang di eks MTQ Kendari menjadi isu Pro dan Kontra terhadap warga Kota Kendari.
“Karena kita tidak bisa pungkiri adanya isu pembongkaran ini menjadi pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)