Pencurian Aki Mobil di Kolaka

Kronologi Pencurian Aki Truk di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara, Kerugian Ditaksir Rp3 Jutaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kronologi pencurian aki truk milik PT Aviva Matahai Jaya di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah kronologi pencurian aki truk milik PT Aviva Matahai Jaya di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani menjelaskan kronologi pencurian tiga aki truk tersebut berawal pada Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 00.00 WITA, korban berada di Workshop PT Aviva Matahai Jaya.

Kemudian hendak pulang ke rumahnya dan dilanjutkan oleh rekannya karyawan PT AMJ menjaga workshop.

Saat pagi sekitar pukul 10.30 WITA, orangtua korban memberitahukan lewat telepon bahwa aki dump truk sebanyak tiga unit hilang.

Baca juga: Belasan Botol Miras Dimusnahkan Polisi Saat Patroli di Bendung Wawotobi Konawe Sulawesi Tenggara

"Aki truk itu merk GS warna putih 70 A sebanyak tiga unit yang terpasang di truk tersebut," ucap IPTU Maharani Minggu (7/4/2024).

Setelah itu, korban langsung pergi ke Workshop PT AMJ memeriksa sekeliling dan menemukan bekas jejak kaki pelaku.

Karena kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3.690.000.

Lalu, langsung melaporkan ke Polsek Pomalaa.

Baca juga: BREAKING NEWS Wanita Jadi Korban Begal di Jalan Madusila Poasia Kendari Sulawesi Tenggara

Akibat tindakannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)