TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyelesaikan tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiga semester 36 mahasiswa di Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe.
Di mana, penyelesaian pembayaran tersebut dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut, pada Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, 36 penerima Program Beasiswa Konasara dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ini terancam tak dapat melanjutkan studi akibat penundaan pembayaran UKT dari Pemda Konut ke pihak Unilaki.
Kepala Dinas Dikbud Konut, Asmadin menjelaskan duduk perkara penundaan pembayaran UKT 36 mahasiswa Konut di Unilaki Konawe karena masalah diskomunikasi.
"Ini hanya diskomunikasi antara pihak Unilaki dan Pemda Konut, sehingga mengakibatkan keterlambatan proses pembayaran," terang Asmadin melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, pada Senin (1/4/2024).
Baca juga: 2.220 Mahasiswa Konawe Utara Diberi Beasiswa Tersebar 121 Kampus di Indonesia, 10 Orang di Cina
Ia menjelaskan terjadinya penundaan ini karena ada perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023 dan penyesuaian dengan aplikasi Beasiswa Konasara Smart 2024.
“Jadi dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.
Asmadin mengatakan dengan perubahan Perbup tersebut untuk pembayaran di Unilaki Konawe tak bisa langsung dilakukan.
"Bukan kami tidak mau bayar, tetapi saat kami mau bayar semua UKT mahasiswa, pihak kampus inginnya semuanya dibayar langsung secara utuh,” jelasnya.
"Ini termasuk seminar, proposal, KKN, dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu,” tambahnya.
Baca juga: Sejak Tahun 2016, Ruksamin Beri Bantuan Beasiswa Untuk 2.420 Mahasiswa Asal Konawe Utara Sultra
Sehingga, dengan rujukan Perbup tersebut, Dikbud Konut tak bisa langsung membayarkan biaya kuliah para mahasiswa Konut di Unilaki Konawe.
“Itulah yang menjadi alasan kami tidak mau keluar dari jalur yang tidak sesuai Perbup. Kalau kita bayar itu maka kami keluar dari aturan. Itulah yang menjadi sebab ada tunggakan,” jelas Asmadin.
Asmadin menambahkan, untuk saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pembayaran UKT mahasiswa Konut di Unilaki Konawe.
“Iya, alhamdulillah hari ini sudah dibayarkan semuanya. Maka hari ini sudah tidak ada masalah lagi untuk mahasiswa kita dari Konut untuk perkuliahannya," ujarnya.
Karena Bupati Konawe Utara, Ruksamin dan Wakil Bupati Konut, Abuhaera sangat konsisten untuk terus mengembangkan sumber daya manusia atau SDM di Konawe Utara.
Baca juga: Persyaratan Penerima Beasiswa Konasara 2022 Pemda Konawe Utara, Lengkap Jadwal Pengumpulan Berkas
"Kepala Desa dan Lurah bahkan disuruh cari per desa di desa masing-masing, jangan ada yang tidak dibayarkan lagi UKT-nya," tutup Asmadin. (*)
(TribunnewsSultra.com)