Berita Konawe Utara
Persyaratan Penerima Beasiswa Konasara 2022 Pemda Konawe Utara, Lengkap Jadwal Pengumpulan Berkas
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut kembali membuka pemberkasan Beasiswa Konasara 2022.
Penulis: Bima Saputra Lotunani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut kembali membuka pemberkasan Beasiswa Konasara 2022.
Beasiswa Konasara tersebut diumumkan melalui surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha.
Pengumuman tersebut menjelaskan syarat-syarat penerima Beasiswa Konasara yakni mahasiswa yang dapat membuktikan dirinya sebagai mahasiswa Konut.
Adapun mahasiswa Konawe Utara yang akan mengurus Beasiswa Konasara dapat melampirkan berkas sebagai berikut:
1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Keluarga (KK)
Baca juga: Penerimaan Calon PPPK Guru 2022 di Konawe Utara Resmi Dibuka, Tahapan dan Syarat Bagi Pelamar
2. Surat Keterangan Aktif Kuliah
3. Foto Copy Bukti Pembayaran SPP 1 Semester Tahun 2022 (semester berjalan)
4. Foto Copy Kartu Mahasiswa
5. Foto Copy Buku Rekening Bank BRI atau BPD. Dan dipastikan nomor rekening mahasiswa bersangkutan masih aktif.
Untuk informasi, pengumpulan berkas Beasiswa Konasara mulai dilaksanakan pada 7 - 25 November 2022.
Baca juga: Siswa SD, SMP dan SMA di Konawe Utara Terima Bantuan Beasiswa Perusahaan Tambang di Konut Sultra
Kemudian, untuk pengumpulan berkas diserahkan ke perwakilan mahasiswa masing-masing paguyuban atau organisasi kecamatan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)