TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan peluncuran tersebut diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Selain peluncuran, juga diselenggarakan sosialisasi serta bimbingan teknis atau bimtek aplikasi Bayar Zakat berbasis digital tersebut.
Andap Budhi Revianto mengatakan sistem tersebut lebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai syariah Islam.
"Esensinya, di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah, dan sesuai Syariah Islam," ujarnya.
Baca juga: Perbaiki Birokrasi di Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur Sultra Rombak Sistem dan Mekanisme Kerja ASN
Aplikasi ini, kata mantan Kapolda Sultra tersebut, direplikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham secara gratis, nol rupiah.
Ke depan, aplikasi ini akan digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Sultra untuk diterapkan serta fitur-fiturnya akan lebih dikembangkan.
Saat ini, aplikasi Bayar Zakat diterapkan bagi ASN.
"Ke depan, insyaAllah aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra," ujarnya.
Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya seperti zakat mal, dan lain sebagainya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)