Berita Sulawesi Tenggara

Perbaiki Birokrasi di Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur Sultra Rombak Sistem dan Mekanisme Kerja ASN

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto melakukan perombakan terhadap sistem dan mekanisme kerja ASN di Sultra.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto melakukan perombakan terhadap sistem dan mekanisme kerja ASN di Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto melakukan perombakan terhadap sistem dan mekanisme kerja ASN di Sultra.

Harapannya dengan perombakan tersebut dapat meningkatkan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan bisa mengantar Sultra lebih unggul, maju, damai, dan sejahtera.

Andap Budhi Revianto mengatakan salah satu konsep yang disiapkan yakni sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,

"Jadi dengan penerapan sistem merit, maka mulai dari proses rekrutmen, penempatan tugas dengan konsep manajemen talenta, pola kerja akan menghasilkan output yang dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat."

Baca juga: Plt Bupati Muna Bachrun Labuta Tak Takut Kehilangan Hutan Demi Kebun Jagung

"Sehingga sistem kerja profesional akan membuat daerah lebih cepat maju dan sejahtera," jelas Andap Budhi Revianto, Selasa (26/3/2024).

Kata Andap, perubahan yang dilakukannya ini tentu akan mengandung pro dan kontra, akan tetapi langkah tersebut tetap akan diambil untuk memperbaiki sistem kepegawaian di Sultra.

Menurutnya, dengan sistem merit yang diterapkan pengangkatan maupun penempatan kerja ASN dilihat dari kinerja dan kemampuannya.

"Sehingga dapat menghasilkan SDM yang profesional, akuntabel, lebih agile (lincah) dan cakap," harap mantan Kapolda Sultra tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved