TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini jadwal libur atau cuti bersama lebaran Idul Fitri 2024 untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Darwis mengatakan untuk cuti bersama lebaran Idul Fitri 2024, pihaknya menggunakan aturan atau kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian pendidikan serta surat edaran bersama Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, untuk saat ini pihaknya masih akan menyusun terlebih dahulu terkait jadwal libur lebaran Idul Fitri 2024.
"Untuk libur lebaran 2024 yang pastinya tidak akan berbeda jauh dari kebijakan yang dikeluarkan oleh nasional, karena kebijakan itu menjadi patokan kami dalam menyusun jadwal libur," kata Darwis saat ditemui Tribunnewssultra.com, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Tenaga Honorer Tak Dapat Bagian, Pemkot Kendari Sultra Ikut Aturan Pusat Beri THR Hanya untuk ASN
Darwis menyampaikan jika berdasarkan kebijakan nasional, libur lebaran Idul Fitri 2024 akan dimulai pada 8 hingga 15 April 2024.
Kemudian, untuk guru-guru akan dipastikan cuti lebaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Begitu masuk di hari pertama, semua wajib masuk. Kita juga akan mengadakan sidak untuk memastikan bahwa semua guru-guru hadir di hari pertama," jelasnya (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)