TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan ngabuburit pengawasan.
Agenda ini berlangsung disalah satu hotel di Kota Kendari, Senin (25/3/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama organisasi mahasiwa dan kelompok masyarakat.
Di agenda ini, Bawaslu mengajak masyarakat ikut mengawasi adanya pelanggaran politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Baca juga: 137 Temuan dan Laporan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Sulawesi Tenggara Selama Pemilu 2024 di Sultra
Karena kasus politik uang ini masih marak terjadi di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024, khususnya di Sultra yang mencapai 13 kasus.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan, kegiatan ngabuburit pengawasan ini sesuai instruksi Bawaslu RI di 15 provinsi.
"Di Sulawesi yang dapat kegiatan ini hanya Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Iwan.
Ia mengatakan, ngabuburit pengawasan ini jelang Pilkada Serentak di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Muna Sulawesi Tenggara Ditetapkan Pemkab, Segini Nominalnya Dibayarkan Warga
"Jadi kegiatan ini membahas strategi pencegahan politik uang di Pilkada," tutur Iwan Rompo. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)