TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna menargetkan pembayaran pajak dilakukan dengan transaksi non tunai untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu poin dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Muna, Jumat (22/3/2024).
Agenda rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta.
Baca juga: Respons Keluhan Warga Soal Jalan Rusak di Puuwatu Kendari Sultra, Dinas PUPR Bakal Cek ke Lokasi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna, Edi Ridwan, mengatakan rapat koordinasi merupakan keharusan kepala daerah untuk memaksimalkan kerja TP2DD.
“Itu merupakan keharusan bagi kepala daerah dalam rangka memaksimalkan kerja TP2DD, sehingga kerja tim bisa dimaksimalkan termasuk penganggaran,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Selain mempercepat digitalisasi pemerintah daerah, pihaknya juga menargetkan pelayanan publik berupa transaksi pembayaran pajak dapat dilakukan non tunai.
Baca juga: Plt Bupati Muna Bachrun Kunjungi Pabrik Jagung di Desa Bea Kabawo Jelang Kedatangan Presiden Jokowi
“Jadi pelayanan publik dalam hal ini pembayaran pajak harus menggunakan transaksi non tunai,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)