TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah menetapkan hasil Pemilu DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.
Ketetapan tersebut dimuat dalam Pengumuman KPU Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36/PL.01.8-Pu/7411/2/2024, Kamis (29/2/2024) lalu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Partai Nasdem mendapatkan 7 kursi disusul Partai Gerindra dengan 4 kursi.
Selanjutnya PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 3 kursi.
Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi.
Baca juga: Daftar 10 Caleg DPRD Sulawesi Tenggara Terpilih Dapil Sultra 4 Hasil Pleno KPU
Sedangkan Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 1 kursi.
Berikut daftar nama anggota Caleg DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024-2029:
Dapil Kolaka Timur 1
1. I Nyoman Darmawan - 1.637 (Nasdem: 6.020)
2.Diana Massi - 871 (PDIP : 2.197)
3. Nakean - 1.124 (Gerindra: 2.060)
4. Hj. Andi Rasbiatung - 1.556 (Nasdem 6.020)
5. Bahrul- 732 (Demokrat: 1.962)
6. Syukur - 1.134 (PKS: 1.907)
Baca juga: 45 Caleg Terpilih DPRD Sulawesi Tenggara Hasil Pleno KPU, Partai NasDem, PDIP, Golkar Raih 6 Kursi
Dapil Kolaka Timur 2