Berita Buton Tengah

Unjuk Rasa Protes Pembatalan PSU Pemilu 2024 di Depan KPU Buton Tengah Sultra Berujung Ricuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk rasa di depan Kantor KPU Buton Tengah protes pembatalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berujung ricuh, Selasa (27/2/2024) siang.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON TENGAH - Unjuk rasa di depan Kantor KPU Buton Tengah protes pembatalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 berujung ricuh, Selasa (27/2/2024) siang.

Warga berunjuk rasa karena menuding KPU Buton Tengah mempunyai rencana terselubung sebab mengulur-ngulur waktu dalam pelaksanaan PSU hingga berujung pembatalan.

"Terjadinya PSU sebab terdapat indikasi pemilih ganda, hal tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu," tegas Koordinator Aksi, Isman Talib, Selasa (27/2/2024).

Kericuhan mulai terjadi ketika masa memaksa masuk ke Gedung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah sehingga terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan pihak kepolisian.

Kericuhan sempat mereda untuk beberapa saat, namun kembali riuh sebab pengunjuk rasa menuntut anggota KPU Buton Tengah untuk menemui pihaknya, hingga aksi saling dorong kembali terjadi.

Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani mengatakan terjadinya pembatalan PSU sebab surat suara yang terlambat tiba.

"Kami hanya diberi waktu selama 10 hari setelah pemungutan suara untuk dilaksanakan pemungutan surat suara," jelasnya.

Baca juga: Temukan Pelanggaran Pemilu 2024, 11 TPS di Sulawesi Tenggara Berpotensi PSU, 5 di Kendari Sultra

Sementara, Rekomendasi dari Bawaslu untuk TPS 01 Langkomu keluar pada Kamis (22/2/2024) lalu

Kata dia, masih terdapat perlakuan tambahan yakni menyortir dan menghitung surat suara sehingga tidak memungkinkan jika dilaksanakan PSU.

"Logistik baru saja tiba Jumat (23/2/2024) pukul 09.00 WITA di Kantor KPU Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebutlah KPU Buton Tengah memutuskan untuk membatalkan PSU sebab sudah tidak memungkinkan, mengingat masih terdapat perlakuan tambahan yang akan dilaksanakan pihaknya.

"Terdapat perlakuan seperti pemberitahuan pembuatan TPS, Pemberitahuan kepada pemerintah, partai politik dan perlakukan lainnya," imbuhnya.

Selang beberapa saat, pengunjuk rasa akhirnya bubar dengan sendirinya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)