Lipsus Sultra Memilih

Temukan Pelanggaran Pemilu 2024, 11 TPS di Sulawesi Tenggara Berpotensi PSU, 5 di Kendari Sultra

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan 11 TPS di Sulawesi Tenggara yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan 11 TPS di Sulawesi Tenggara yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ke-11 TPS tersebut tersebar di kabupaten dan kota se-Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan 11 TPS di Sulawesi Tenggara yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ke-11 TPS tersebut tersebar di kabupaten dan kota se-Sultra.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan, TPS yang berpotensi PSU di antaranya lima TPS di Kota Kendari.

"Kemudian Buton Utara satu TPS, Konawe Selatan satu, Konawe satu, Kolaka satu, Buton Selatan satu, dan Buton Tengah satu TPS," ucapnya, Jumat (16/2/2024).

Iwan menjelaskan, PSU karena ditemukan adanya pelanggaran seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat memilih di TPS tersebut.

Baca juga: Daftar Bintang Tersingkir Pemilu 2024 DPR RI di Sulawesi Tenggara, Hasil Quick Count Dapil Sultra

"Misalnya ada pemilih yang ber-KTP di luar Provinsi Sulawesi Tenggara atau di luar daerah tempat dia mencoblos, tapi tidak terdaftar di DPT atau DPTb," jelasnya.

"Tapi petugas KPPS mengizinkan pemilih untuk mencoblos di TPS tersebut," lanjut Iwan.

Salah satu yang ditemukan seperti di TPS Kelurahan Nambo, yang mana pemilih itu punya KTP Sulawesi Selatan.

"Tapi mencoblos di TPS walaupun belum terdaftar di DPT atau DPTb," ucap Iwan.

Ia mengatakan, Bawaslu sudah menerima laporan dari Panitia Pengawas soal TPS yang berpotensi PSU ditembuskan di KPU kabupaten dan kota.

Baca juga: Usai Nyoblos Penumpang Padati Pelabuhan Nusantara Raha Tujuan Kendari, Diprediksi hingga Minggu

"Kemudian selanjutnya KPU yang nanti akan menentukan jadwal pelaksanaan PSU-nya," ungkap Iwan.

Selain 11 TPS yang bakal PSU, Bawaslu juga menemukan ada dua TPS di Muna Barat berpotensi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved