TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah modus penipuan pemuda terhadap warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diungkap polisi.
Sosok pelaku inisial AA (32) diamankan Polsek Mandonga usai melakukan penipuan berkedok pengurusan pangkalan elpiji tiga kilogram.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek, IPDA Andri Irwanto saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, pada Selasa (6/2/2024).
"Jadi pelaku dengan modus operandi menjanjikan akan dibukakan usaha pangkalan gas," ucap IPDA Andri.
Baca juga: BREAKING NEWS Gegara Ketagihan Judi Online, Pemuda di Kendari Dibekuk Polisi Usai Lakukan Penipuan
Lanjut IPDA Andri menambahkan, korban menyerahkan uang kepada pelaku mulai dari Rp20 juta sampai Rp40 juta.
"AA meminta uang mulai dari Rp20 juta - Rp40 juta kepada korban untuk diuruskan usaha pangkalan LPG 3 kg itu," ungkapnya.
Oleh pelaku, uang tersebut dipakai untuk bermain judi online.
Kini, pelaku AA sudah diamankan di Mako Polsek Mandonga.
Baca juga: PREBUNKING: Modus Penipuan Beli Kendaraan Online, Pakai 2 Cara Ini Biar Nggak Terkecoh
"Sejak kemarin pelaku diamankan di Rutan Mako Polsek Mandonga," tutup Kanit Reskrim Polsek Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)