Pria Rudapaksa Tetangga di Busel

BREAKING NEWS Pria di Buton Selatan Sulawesi Tenggara Dilaporkan Kasus Rudapaksa Anak 11 Tahun

Penulis: Harni Sumatan
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pria di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan dilaporkan ke polisi karena mencabuli anak di bawah umur berinisial M, Selasa (6/2/2024) kemarin.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang pria di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan dilaporkan ke polisi karena mencabuli anak di bawah umur berinisial M, Selasa (6/2/2024) kemarin.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/II/2024/SPKT/POLSEK BATAUGA/POLRES BUTON/POLDA SULTRA, Tanggal 6 Februari 2024 yang diterima TribunnewsSultra.com.

Laporan ini menyebutkan seorang pria berinisial AK (56) menyetubuhi seorang anak berusia 11 tahun yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban setelah bertanya kepada sang anak mengenai perbuatan yang dilakukan oleh AK padanya.

Baca juga: Kronologi Dugaan Penipuan yang Sudah 2 Tahun Ditangani Polres Muna Sultra, Pelaku Belum Ditangkap

Dijelaskan pula, korban M mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku AK hingga merasakan sakit pada area intim.

Kanit Kepolisian Sektor atau Polsek Batauga, Aipda La Ode Asrun membenarkan surat yang beredar tersebut.

"Kami Polsek Batauga menerima laporan mengenai kasus pencabulan anak di bawah umur," ungkapnya, Rabu (7/2/2024).

Polsek Batauga telah melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut serta mendapati korban M sudah dicabuli sejak tahun 2023 lalu yakni saat korban duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.

"Korban diancam untuk tidak bercerita mengenai peristiwa yang telah terjadi padanya hingga korban merasa takut," ujarnya.

Baca juga: Kisah Sedih Kakek 74 Tahun Tewas Tenggelam di Kolaka Sulawesi Tenggara Sebatang Kara Tak Punya Rumah

Ia melanjutkan terduga pelaku saat diinterogasi mengaku telah sering melakukan persetubuhan pada korban M.

Kemudian, UPTD PPA Kabupaten Buton Selatan juga telah melakukan asesmen serta penguatan terhadap korban serta mendampingi korban saat BAP kepolisian hari ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)