Turut dijelaskan dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu, tercatat sebanyak 3 partai politik yakni PKS,PBB dan Demokrat dinyatakan lengkap tanpa perbaikan pada tenggat 7 Januari 2024 lalu.
Sementara 14 lainnya sudah melakukan perbaikan serta dinyatakan lengkap serta 1 partai politik tidak melaporkan LADK.
Mengenai hal ini, Ketua KPU Buton Selatan, Hastun menyayangkan partai politik yang sebab sejak awal partai sudah berjuang meloloskan calonnya namun malah gugur begitu saja.
"Sangat disayangkan karena partai sudah berjuang sedari Awal untuk meloloskan partainya namun malah gugur," ungkapnya.
(*)
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Baca tanpa iklan