TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Lapas Kelas II A Kendari menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilcaleg dan Pilpres 2024 mendatang.
Humas Lapas Kelas II A Kendari Mustar mengatakan jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ini sekitar kurang lebih delapan ratus orang.
"Jumlah warga binaan itu kurang lebih 800 orang, sementara satu TPS itu kan 350 orang, jadi yang disiapkan itu dua TPS," ujarnya, Senin (18/12/2023).
Mustar mengatakn bagi warga binaan yang domisilinya di Kota Kendari mereka bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden.
"Sedangkan yang domisilinya di luar Kota Kendari mereka hanya bisa memilih DPR RI dan Presiden," tuturnya.
Sebelumnya Sebanyak 139 warga binaan melakukan perekaman E KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Senin (18/12/2023).
Perekaman tersebut bertujuan untuk menjamin hak warga binaan untuk menyalurkan suaranya dalam pemilihan presiden dan Pilcaleg 2024 mendatang.
Baca juga: 139 Warga Binaan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Lakukan Perekaman e-KTP Jelang Pemilu 2024
Humas Lapas Kelas II Kota Kendari, Mustar mengatakan perekaman E KTP bagi warga binaan ini dilakukan secara bertahap.
"Ada total, 139 orang warga binaan yang belum melakukan verifikasi makanya kita berkoordinasi dengan dukcapil untuk melakukan perekaman," tuturnya.
Kata Mustar tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab lapas kendari terhadap warga binaan untuk memberikan haknya dalam Pilpres dan Pilcaleg ke depan.
"Tujuannya untuk bisa menjamin dan terjaminnya warga. Untuk bisa menyalurkan hak suaranya ke depan," ujar Mustar. (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)