Panjiyoga juga belum membeberkan kronologi penangkapan Ammar.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Ini adalah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.
Ammar sebelumnya ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).
Ammar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan di hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.
(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)