TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari siap melakukan upaya pencegahan peredaran dan pesta narkoba di malam tahun baru 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger, Senin (11/12/2023).
Ia mengatakan, selain pengamanan kegiatan masyarakat selama malam tahun baru, Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polresta Kendari juga diketahui akan melakukan pencegahan.
Pencegahan itu, dikatakan Kombes Pol M Eka Fathurrahman dilakukan di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi peredaran narkoba.
Baca juga: Satlantas Polresta Kendari Berlakukan Rekayasa Jalan di Setiap Perempatan Imbas Pemadaman Listrik
"Satresnarkoba Polresta Kendari, memang sudah memiliki sejumlah data terkait tempat-tempat yang rawan dijadikan lokasi transaksi narkotika."
"Baik itu jenis sabu maupun obat-obatan terlarang selama ini, termasuk minuman beralkohol," jelasnya.
Nantinya, jika terdapat aktivitas peredaran narkoba, ia menegaskan akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang atau UU yang berlaku yang mengatur tindakan ilegal tersebut.
Hal itu dilakukan agar tak ada lagi aktivitas peredaran narkoba di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Ini Imbauan Bagi Pengguna Jasa KMP Bahteramas Rute Kendari-Langara Jelang Natal dan Tahun Baru 2024
Ia pun mengimbau kepada orangtua agar dapat turut serta memantau pergaulan anak-anaknya, khususnya di momentum malam tahun baru. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)