Berita Sulawesi Tenggara

Melalui Program CSR, Bank Sultra Berkontribusi Untuk Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tenggara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Sultra sebagai bank daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan kontribusi pembangunan untuk daerah salah satunya melalui Program CSR atau Corporate Social Responsibility. CSR merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh Bank Sultra sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bank Sultra sebagai bank daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan kontribusi pembangunan untuk daerah salah satunya melalui Program CSR atau Corporate Social Responsibility.

CSR merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh Bank Sultra sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan.

Diantaranya Bank Sultra melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, bantuan untuk membangun fasilitas umum yang berguna untuk
masyarakat banyak.

Setiap tahun Bank Sultra menyiapkan anggaran untuk penyaluran CSR di setiap kabupaten kota se-Sulawesi Tenggara.

Penyaluran CSR dilakukan berdasarkan pedoman CSR Bank Sultra melalui mekanisme Non
Tunai

Berdasarkan data dilansir dari Bank Sultra pada Selasa (21/11/2023), total penyaluran CSR disepanjang tahun 2021 sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp5 Miliar.

Tentu saja penyaluran CSR yang dilakukan Bank Sultra memiliki banyak manfaat dan tujuan, seperti membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat disekitar wilayah kerja Bank Sultra.

Baca juga: Bank Sultra Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2023, Miliki Aset Rp12,6 Triliun

Menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk perusahaan melalui Program CSR yang terkelola dengan baik.

Memberikan manfaat bagi Bank sehingga pemberian CSR secara tidak langsung dapat menjadi sarana promosi bagi Bank serta dapat meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat dan Bank juga memiliki andil yang berarti bagi perwujudan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, BPK turut melakukan pemeriksaan terkait dengan penyaluran CSR disepanjang tahun 2021 sampai dengan periode Juni tahun 2022.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui objek CSR yang dibiayai melalui Bank Sultra telah disalurkan sesuai dengan proposal yang diajukan.

Namun dari sisi administrasi belum dilengkapi dengan Laporan Pertanggungjawaban (pada saat pemeriksaan laporan tersebut masih belum diserahkan oleh kantor-kantor Bank Sultra yang berada di beberapa Kabupaten dan Kota ke Kantor Pusat Bank Sultra).

Sehingga BPK merekomendasikan kepada Bank Sultra untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban
penyaluran CSR yang telah diberikan di 11 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara dan 3 daerah
di luar Provinsi Sulawesi Tenggara (Bantuan Bencana Alam).

Diketahui CSR yang kurang lengkap administrasinya sebesar Rp2,2 Miliar dari total penyaluran CSR disepanjang tahun 2021 sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp.5 Miliar.

Baca juga: Inovasi QRIS Bank Sultra Dukung Akselarasi Pembayaran Digital dan Ekosistem SPBE

Namun saat ini Bank Sultra telah melengkapi administrasi berupa Laporan Pertanggungjawaban CSR senilai
Rp.2,2 Miliar tersebut dan telah diserahkan kepada BPK.

Halaman
12