Sebagai informasi, The Ocean Cleanup, merupakan organisasi nirlaba internasional dengan misi membersihkan lautan plastik di dunia.
Pada Mei 2023, The Ocean Cleanup menandatangani perjanjian dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pemkab Tangerang, dan pemerintah Belanda untuk mengawali rencana penerapan Interceptor Original untuk menangkap plastik di Sungai Cisadane, Tangerang.
Unit baru yang dinamai Interceptor 020 tersebut dijadwalkan mulai dioperasikan sebelum akhir tahun 2023.
(*)
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)