Oknum Caleg Asal Sulawesi Tenggara Diduga Rudapaksa Gadis Disabilitas di Luwu Timur Sulsel, Sosoknya

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kapolsek Nuha, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), AKP Nyoman Sutarja (foto kiri), dan ilustrasi dugaan kasus rudapaksa yang ditangani pihak kepolisian.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Oknum calon legislatif atau caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, diduga rudapaksa gadis disabilitas di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sosok pria yang dilaporkan dan kini diamankan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan tersebut adalah NC (29).

NC merupakan warga Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra.

Pria tersebut merupakan oknum caleg salah satu partai politik (parpol) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

NC diamankan polisi menyusul laporan dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang gadis disabilitas berinisial AF (20).

Perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Nuha, Kabupaten Lutim, Provinsi Sulsel.

Sedangkan, dugaan pelecehan dilaporkan terjadi disalah satu hotel di Sorowako, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Kronologi Ayah di Buton Tengah Sultra Rudapaksa Anak Tirinya, 4 Kali Beraksi di Tempat Berbeda

Atas laporan keluarga korban, pihak kepolisian mengamankan NC dan salah seorang pegawai hotel berinisial EF.

Hingga Jumat (17/11/2023), NC masih diamankan di Markas Kepolisian Resort atau Polres Lutim untuk dimintai keterangan.

“Masih ditahan untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taupik.

“Selanjutnya akan dilakukan olah TKP, kemudian gelar perkara,” jelasnya menambahkan dikutip dari Kompas.com.

Senada disampaikan Kepala Kepolisian Sektor atau Polsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja, kepada wartawan.

“Terduga pelaku dan karyawan hotel sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur,” ujar AKP Sutarja pada Kamis (16/11/2023) malam.

“Kasusnya juga diambil alih Polres,” jelasnya menambahkan dikutip dari Tribun-Timur.com.

Kepada polisi, NC mengaku telah berhubungan badan dengan AF di kamar hotel.

Namun, dia berdalih sudah memberikan uang Rp200 ribu sebagai kesepakatan awal sebelum meniduri AF.

Sedangkan, keluarga AF menyebut korban sudah dirudapaksa disalah satu hotel.

“Korban sudah dirudapaksa di hotel di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha,” ujar salah satu keluarga korban.

Kronologi Kasus Rudapaksa

AKP Sutarja pun mengungkap kronologi dugaan kasus rudapaksa yang menyeret oknum caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Kronologi peristiwa tersebut berawal saat AF tak kunjung pulang ke rumah.

Baca juga: Viral Pria Nikahi 2 Wanita di Gorontalo, Kawini Pacar dan Sahabatnya, Sosok dan Kronologi Pernikahan

Sang gadis kemudian didapati keluarganya berada disalah satu hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

Curiga dengan hal tersebut, AF langsung diinterogasi oleh keluarganya di hotel tersebut.

AF lalu mengaku telah berhubungan badan dengan NC di kamar hotel.

Karena pengakuan tersebut, keluarga AF tidak terima dan kemudian melaporkan NC dan EF ke kepolisian.

Hingga Kamis malam, pihak keluarga masih menduduki hotel tempat AF ditemukan.

Aktivitas di hotel pun untuk sementara dihentikan dan dalam pengawasan kepolisian.

Berhubungan Badan

Oknum calon legislatif atau caleg asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga rudapaksa seorang gadis disabilitas di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Sosok pria yang dilaporkan dan kini diamankan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan tersebut adalah N (29). (Ilustrasi)

Kepada polisi, NC yang merupakan oknum caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengakui telah berhubungan badan dengan AF.

Persetubuhan terjadi di kamar hotel di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
 
Namun, dia berdalih sebelum bersetubuh dengan AF, memberikan uang senilai Rp200 ribu sebagai kesepakatan awal.

NC awalnya melihat AF mondar-mandir di halaman hotel.

Ia lalu mengajak AF ke cafe hotel yang berada di lantai dua.

NC kemudian menawarkan ke AF untuk berhubungan badan di kamar hotel tersebut. 

AF pun menyebut nilai yaitu sebesar Rp300 ribu.

Baca juga: Pelajar Tewas di Kamar Kos di Kendari, Sempat Dirawat Dua Hari di RS Kini Dibawa Pulang ke Konawe

NC kemudian menawar Rp200 ribu yang kemudian disetujui oleh AF.

Tetapi AF tidak langsung masuk kamar bersama NC.

AF pergi sebentar meninggalkan hotel.

Selanjutnya, NC meminta karyawan hotel EF agar mengarahkan AF ke kamarnya di lantai 2 jika yang bersangkutan sudah kembali di hotel.

Sebelum berhubungan, NC mengaku memberikan uang Rp200 ribu kepada AF di dalam kamar.

Pascakeluar dari kamar, AF justru kepergok keluargnya lalu diinterogasi soal alasannya berada di hotel.

“AF mengakui disetubuhi oleh NC, mereka menyambangi kamar hotel dan menemukan NC,” kata AKP Nyoman Sutarja.

Awalnya Cari Korban

Menurut keluarga korban, dugaan kasus rudapaksa terungkap setelah mereka mencari korban AF yang tak kunjung pulang ke rumah. 

Setelah ditelusuri, pihak keluarga mendapatkan informasi jika AF berada disalah satu hotel.

“Setelah ditelusuri, ternyata kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel,” jelasnya.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga kemudian mendatangi hotel yang dimaksud.

“Kemudian kami bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saja dirudapaksa oleh N,” ujar keluarga korban. 

Setelah mengetahui kejadian, pihak keluarga kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat lalu membuat laporan polisi. 

Tidak lama kemudian, petugas Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha melakukan penangkapan.(*)

TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Tribun-Timur.com/Ivan Asmar, Kompas.com)