Sultra Memilih

Jelang Masa Kampanye, Pj Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN Berlaku di Luar Jam Kerja

Penulis: Dewi Lestari
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeklarasikan netralitas ASN, Rabu (15/11/2023).

Deklarasi netralitas ASN dirangkaikan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra. 

Ajang ini bisa dianggap berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela. 

Andap meminta para Pimti Pratama lingkup Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten dan Kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran. 

“Kita telah menandatangani pakta integritas. Para Bupati, Walikota, Ka PD dan Pimti diharapkan agar mengawasi jajarannya dengan efektif. ASN yang tidak berintegritas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)