Untuk mengandalkan data presisi, dalam pengambilan kebijakan dan mengoptimalkan peran sentral desa kelurahan sebagai sistem pemerintahan terkecil di Indonesia.
Andap menjelaskan tahun 2024 merupakan awal pembangunan jangka waktu 2024-2026.
Oleh karenanya, Ia mengingatkan para kepala OPD untuk selalu berpedoman pada landasan hukum dan program prioritas nasional Presiden Indonesia.
Ia berharap pembahasan APBD Sultra tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik, benar, adil, serta komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Sultra.
“Harapan kita bersama agar berbagai program pembangunan yang dituangkan dalam postur APBD tahun anggaran 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, moral, etika, dan hukum,” ujarnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)