TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA- Sosok kelima pelaku pencurian ternak sapi di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berhasil dibekuk polisi.
Tiga pelaku pencurian ternak sapi itu diantaranya berasal dari Kolaka Timur, sementara dua pelaku lainnya merupakan warga Kolaka.
Anggota Polsek Watubangga yang dipimpin langsung Kapolsek watubangga telah berhasil menangkap pelaku di 2 tempat yang berbeda, yakni di Desa Wanuambuteo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur sekira pukul 21.00 WITA, Rabu (1/11/2023).
Serta di Desa Awiu, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, sekira pukul 5.00 WITA, pada hari yang sama.
Kapolsek Watubangga, IPDA Rusdianto mengatakan pelaku pencurian ternak sapi 3 di antaranya merupakan warga koltim.
"Tiga diantaranya adalah warga Kolaka timur, dan sisanya merupakan warga watubangga," ucapnya Jumat (3/11/2023).
Adapun Ketiga Inisial Pelaku A Merupakan warga Desa Awiu, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur.
Inisial K Warga Desa Awiu, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur.
Dan Inisial S Warga Desa Awiu, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur.
Sedangkan Kedua Lagi Merupakan Warga Desa Matausu Ujung, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Inisial S dan S.
"Pencarian Pelaku menghabiskan waktu hingga 3 hari setelah mendapatkan bukti-bukti yang cukup,"
Ipda Riswanto menambahkan masih ada terduga lain yang belum tertangkap dengan inisial A.
Kemudian saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Watubangga untuk pengembangan dugaan pelaku lain.(*).
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)