TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali diingatkan agar tak menggunakan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi.
Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, mengatakan pihaknya sudah mempunyai surat edaran untuk ASN vertikal maupun pemprov agar tidak menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi.
Sebab gas elpiji 3 kg bersubsidi, hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Baca juga: Terduga Pencuri 4 Unit TV, Mesin Las dan Tabung Gas Elpiji di Sabilambo Kolaka Dibekuk Polisi
Larangan itu telah tertuang dalam Pergub Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2015.
Tentang Pengawasan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kg di Sulawesi Tenggara.
"Kami harapkan kepala dinas, kepala sekolah mengecek anggotanya. Karena ASN tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kg."
"Karena masih tergolong masyarakat mampu," ujarnya beberapa waktu lalu.
Andi Aziz juga meminta warga melaporkan ke Pemprov Sultra maupun ke Pertamina, jika ada indikasi pangkalan yang bermain. Yakni masih banyak menjual gas melon ini ke pengecer.
"Fakta lapangan tidak jarang kita temui, kadang di pangkalan ketika didrop, misalnya 650 tabung. Cepat sekali habis," ujarnya.
Baca juga: Camat Mandonga Duga Ada Oknum Manfaatkan Kelangkaan Tabung Gas Elpiji Demi Raup Keuntungan
"Itu anomali, artinya kalau dijumpai hal seperti itu tolong disampaikan ke kami."
"Ada call center yang bisa di hubungi 135 langsung ke Pertamina. Kalau tidak tersambung misalnya, kami ada Disperindag dan bisa lewat telepon nanti kita lakukan operasi pasar," sambungnya.
"Distribusi terakhir di pangkalan, jadi sebaiknya beri sanksi sosial kepada para pengecer, jangan beli disitu (pengecer)."
"Pertama harganya mahal, kedua belum tentu juga tabung yang didistribusikan hari ini itu mungkin minggu lalu dan itu tentu mempengaruhi kualitas kalau sudah lama," pinta Andi Azis melanjutkan.
Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya sementara mengusulkan, mengkonversi daerah kepulauan 8 kabupaten atau kota.
Serta penyusunan kuota di 2024 mendatang, untuk pengadaan pangkalan.