Berita Baubau

Kecelakaan 2 Motor Yamaha Mio Tabrakan Diduga Gegara Melawan Arus di Baubau Sulawesi Tenggara

Insiden tabrakan antara dua pengendara motor terjadi di Jalan Labalawo, Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sultra, Senin (23/10/2023).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Insiden tabrakan antara dua pengendara motor terjadi di Jalan Labalawo, Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/10/2023). Kejadian ini bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih DT 4025 KG yang dikendarai seseorang berinisial L bergerak dari arah Keraton menuju Wajo lepas kendali. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Insiden tabrakan antara dua pengendara motor terjadi di Jalan Labalawo, Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/10/2023).

Kejadian ini bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih DT 4025 KG yang dikendarai seseorang berinisial L bergerak dari arah Keraton menuju Wajo lepas kendali.

Hal tersebut dituturkan oleh Kanit Lakalantas Polres Baubau, Ipda Aladin saat dikonfirmasi wartawan TribunnewsSultra.com, Senin (23/10/2023).

Kata Ipda Aladin, kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut terjadi karena pelanggaran lalu lintas yaitu melawan arus.

"Kecelakaan terjadi karena sepeda motor Yamaha Mio M3 melawan arus sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang dikendarai MH," tuturnya.

Baca juga: Warga Muna Sulawesi Tenggara Mulai Kesulitan Air Bersih hingga Gagal Panen, Pemda Bilang Begini

Karena kondisi jalan yang curam pengendara Yamaha Mio Sporty harus mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan bagian dalam, bengkak dan memar pada pelipis dan kelopak mata sebelah kiri.

Untuk keadaan korban saat ini sedang dalam perawatan di RS Palagimata serta pihak Lakalantas Polres Baubau juga sedang menunggu hasil visum.

"Untuk kondisi korban saat ini sedang dalam perawatan di RS Palagimata, pihak kami juga sedang menunggu hasil visum," ujar Aladin.

Sementara, pemilik kendaraan Yamaha Mio M3 diamankan Satlantas Polres Baubau untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden kecelakaan tersebut.

"Jadi pemilik kendaraan Yamah Mio M3 sementara mengamankan diri di Kantor Satlantas Polres Baubau untuk dimintai keterangan serta interogasi soal kejadian tersebut," tutup Ipda Aladin. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved