Terkait hal itu, Gibran mengaku telah melapor ke PDIP.
“Lebih dari satu kali ada (Prabowo menawari jadi cawapres). Lebih dari satu kali intinya,” katanya, Selasa (10/10/2023), dilansir TribunSolo.com.
“Kita sebagai bawahan wajib melaporkan. Dan sudah kami laporkan (ke PDIP) juga,” jelasnya menambahkan.
Tetapi, Gibran sudah beberapa kali menyatakan penolakannya saat disinggung soal menjadi cawapres Prabowo.
Ia menegaskan, dirinya ingin fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Diketahui, munculnya nama Gibran dalam bursa cawapres Prabowo menimbulkan pro-kontra pada sejumlah pihak.
Terlebih, saat MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah, Almas Tsaqibbirru.
Gugatan tersebut adalah individu boleh mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres meskipun belum berusia 40 tahun, apabila berpengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan itu dianggap untuk memuluskan langkah Gibran maju Pilpres 2024.
Meski demikian, banyak pihak yang mendorong Gibran agar tak maju sebagai cawapres.
Pasalnya, hal ini akan berpengaruh pada citra ayahnya, Jokowi.
Apalagi kini isu dinasti politik kembali muncul dan ramai diperbincangkan publik.
Baca juga: Gaya Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Diumumkan Megawati, Jalan Bareng Diiringi Shalawat
Menanggapi itu, Gibran menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.
“Kalau itu saya kembalikan ke warga,” ujar Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal cawapres Prabowo menguat keempat nama.
Empat nama tersebut yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Menteri BUMN Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Airlangga Hartarto yang diusung oleh Partai Golkar, Erick Thohir yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Gibran Rakabuming, Khofifah Indar Parawansa,” jelasnya Senin (9/10/2023).
Kans Erick dan Yusril
Selain Gibran, Menteri BUMN Erick Thohir juga menjadi salah satu kandidat kuat cawapres Prabowo Subianto.
Bahkan, PAN tetap menyodorkan nama Erick menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024, meski nama Gibran lebih santer dikabarkan.
“Kami kalau PAN ya Pak Erick Thohir. Tapi, yang lain silakan usulkan,” ujar Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, belum lama ini.
Erick pun diketahui membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.
“Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
“Atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar,” jelasnya menambahkan.
Djuyamto mengatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).
“Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres,” ujarnya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, juga mengonfirmasi soal kabar Erick mengurus kelengkapan berkas administrasi untuk menjadi cawapres itu.
Menurut Saleh, mengurus surat tersebut adalah hal yang wajar sebagai seorang warga negara.
"Kan punya manfaat yang banyak. Jadi tidak salah kalau orang mengurusnya."
“Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," kata Saleh, Rabu.
Terkait surat itu diperuntukkan untuk maju cawapres, Saleh menilai hal itu merupakan langkah untuk berjaga-jaga jika nantinya dipilih jadi bakal cawapres Prabowo.
Ia mengibaratkan pembuatan surat itu sebagai sedia payung sebelum hujan.
Menurut Saleh, Erick Thohir dinilai memiliki peluang yang sama menjadi cawapres Prabowo.
“Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan dan kelengkapan berkas lainnya,” jelasnya.
“Anggap aja melaksanakan pepatah, 'Sedia Payung Sebelum Hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada,” ujarnya menambahkan.
Meski demikian, Saleh meminta semua pihak tak menanyakan lebih dalam mengenai pembuatan surat ini.
“Pasti pengurusan tersebut memiliki tujuan. Bahkan bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres."
Sementara, PBB menyebut apa yang dilakukan Yusril merupakan langkah cadangan jika putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka tak jadi maju cawapres Prabowo.
“Ya Yusril sendiri sudah saya minta untuk mempersiapkan syarat-syarat tersebut,” kata Sekjen PBB, Afriansyah Noor, Rabu (18/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
“Siapa tahu kalau Gibran tidak jadi maju, ya beliau yang akan jadi maju sebagai calon wakil presiden yang kami usung dari PBB,” jelasnya menambahkan.
Afriansyah mengatakan, hingga saat ini Prabowo masih belum memiliki sosok yang sudah pasti untuk dideklarasikan sebagai cawapres.
Sehingga, menurut Afriansyah, semua yang masuk dalam kandidat cawapres Prabowo memiliki kans yang sama.
“Ya semua orang saat ini belum ada kepastian siapa cawapresnya Pak prabowo."
"Jadi siapa pun yang merasa akan dipilih Pak Prabowo, silakan saja mendaftar dan mempersiapkan syarat-syarat," tuturnya.
Afriansyah menegaskan bahwa PBB akan terus mendorong Yusril yang menjadi bakal cawapres Prabowo.
Pun dengan Gibran juga akan ia dukung, meski menjadi pilihan kedua setelah Yusril.
“Nah, semoga apa yang sudah dilakukan dengan membuat persyaratan sebagai syarat untuk maju sebagai capres-cawapres ini dipenuhi."
"Ya itu yang kita harapkan. Jadi semua punya peluang untuk dipilih Pak Prabowo jadi pendamping beliau," ujar Afriansyah.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti/Milani Resti Dilanggi, Kompas.com)