Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu

Polda Sultra Masih Dalami Soal Sosok Pria di Kendari Kuasai Hampir Setengah Kilo Sabu

Penulis: Naufal Fajrin JN
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ps Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kompol Basri Rasyid.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mendalami terkait penangkapan  pria bernama Aco usai kepergok miliki sabu seberat sekira 418 gram.

Sabu itu diketahui akan diedarkan ke sejumlah pemakai yang ada di Kota Kendari, Sultra.

Hal itu disampaikan Ps Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Basri Rasyid, Selasa (17/10/2023).

Basri Rasyid mengaku belum mengetahui jumlah pasti terkait berapa kali Aco melakukan aksi pengedaran sabu di Kota Kendari.

Baca juga: Pria di Kendari yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkotika Jenis Sabu Ngaku Digaji Rp 10 Juta 

"Kami belum tahu karena saat masih sementara pendalaman," terangnya.

Kendati demikian, lokasi kediaman Aco di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia dinilai kerapkali dijadikan sebagai lokasi pengedaran narkotika.

Pengedaran tersebut dilakukan dengan cara menempel.

Baca juga: Kronologi Pria di Kota Kendari Ditangkap Polisi, Kuasai Hampir Setengah Kilo Narkotika Jenis Sabu

Warga setempat pun melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

Dugaan terkait pengedaran sabu itu pun lantas mengarah ke Aco.

Benar saja, saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan beberapa gram sabu yang disimpan Aco.

Ia pun ditangkap di rumahnya sendiri di salah satu BTN yang berada di alamat tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)