TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini nasib Abdul Karim Daeng Tompo yang ramai jadi perbincangan.
Pasalnya, saat penggeledahan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo atau SYL, ditemukan sebuah cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Tak tanggung-tanggung, cek tersebut berisikan Rp 2 triliun.
Lantas banyak yang bertanya-tanya tentang sosok Abdul Karim Daeng Tompo ini.
Seperti diketahui, kasus korupsi yang menjerat SYL ramai jadi perbincangan.
Mantan Menteri Pertanian ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Ia mengundurkan diri dari jabatannya sampai akhirnya ditangkap KPK.
Baca juga: 3 Profil Wanita Terdekat SYL Turut Dicekal Gegara Dugaan Kasus Korupsi, Terima Dana hingga Fasilitas
Terbaru, KPK menemukan adanya cek bernilai fantastis.
Penemuan cek tersebut saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
Dalam cek tertera nama Abdul Karim Daeng Tompo dengan nilai Rp 2 triliun.
Cek bank BCA itu lantas diamankan pihak KPK untuk diselidiki lebih lanjut.
Dilansir dari TribunnewsSultra.com, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, cek tersebut menjadi satu di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.
Tertera Tahun 2018
Diungkapkan Ali, cek itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo yang bertanggal 28 Agustus 2018.
Jika ditelisik dari tahun tersebut, SYL baru beberapa bulan terlepas dari jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).